Peraturan Bupati No. 8 Tahun 2018
Pencabutan atas Peraturan Bupati Takalar Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar Dinas Pendapatan Kab. Takalar serta Uraian Tugas dan Fungsinya
Informasi Peraturan
| T.E.U. | Kabupaten Takalar, Pemerintah Daerah |
|---|---|
| Judul | Pencabutan atas Peraturan Bupati Takalar Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar Dinas Pendapatan Kab. Takalar serta Uraian Tugas dan Fungsinya |
| Nomor | 8 |
| Tahun | 2018 |
| Jenis | Peraturan Bupati |
| Ditetapkan Tanggal | 03 Januari 2018 |
| Pengundangan | - |
| Berlaku Tanggal | - |
| Pemrakarsa | - |
| Sumber | - |
| Urusan Pemerintahan | - |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
Abstraksi / Tentang
Pencabutan atas Peraturan Bupati Takalar Nomor 72 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pasar Dinas Pendapatan Kab. Takalar serta Uraian Tugas dan Fungsinya
Status Peraturan
Berlaku
Update terakhir: 11 Mei 2026