Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2018
Pencabutan atas Peraturan Bupati Takalar Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kab. Takalar serta Uraian Tugas dan Fungsinya
Informasi Peraturan
| T.E.U. | Kabupaten Takalar, Pemerintah Daerah |
|---|---|
| Judul | Pencabutan atas Peraturan Bupati Takalar Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kab. Takalar serta Uraian Tugas dan Fungsinya |
| Nomor | 9 |
| Tahun | 2018 |
| Jenis | Peraturan Bupati |
| Ditetapkan Tanggal | 03 Januari 2018 |
| Pengundangan | - |
| Berlaku Tanggal | - |
| Pemrakarsa | - |
| Sumber | - |
| Urusan Pemerintahan | - |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
Abstraksi / Tentang
Pencabutan atas Peraturan Bupati Takalar Nomor 06 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, Perindustrian, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kab. Takalar serta Uraian Tugas dan Fungsinya
Status Peraturan
Berlaku
Update terakhir: 11 Mei 2026