Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010
Pembentukan Desa Tompotana, Desa rewataya, Kec. Mapsu, Desa Mappakalompo, Desa Campagaya, Kec. Galesong, Desa Tonasa, Kec. Sanrobone, Desa kadatong, Desa Kalebentang, Kec. Gal-Sel dan Desa su’rulangi, Kec. Pol-Sel.
Informasi Peraturan
| T.E.U. | Kabupaten Takalar, Pemerintah Daerah |
|---|---|
| Judul | Pembentukan Desa Tompotana, Desa rewataya, Kec. Mapsu, Desa Mappakalompo, Desa Campagaya, Kec. Galesong, Desa Tonasa, Kec. Sanrobone, Desa kadatong, Desa Kalebentang, Kec. Gal-Sel dan Desa su’rulangi, Kec. Pol-Sel. |
| Nomor | 6 |
| Tahun | 2010 |
| Jenis | Peraturan Daerah |
| Ditetapkan Tanggal | - |
| Pengundangan | - |
| Berlaku Tanggal | - |
| Pemrakarsa | - |
| Sumber | - |
| Urusan Pemerintahan | - |
| Bahasa | Bahasa Indonesia |
Abstraksi / Tentang
Pembentukan Desa Tompotana, Desa rewataya, Kec. Mapsu, Desa Mappakalompo, Desa Campagaya, Kec. Galesong, Desa Tonasa, Kec. Sanrobone, Desa kadatong, Desa Kalebentang, Kec. Gal-Sel dan Desa su’rulangi, Kec. Pol-Sel.
Status Peraturan
Berlaku
Update terakhir: 11 Mei 2026